Apakah Program Bayi Tabung Bisa Ditanggung BPJS?

Apakah Program Bayi Tabung Bisa Ditanggung BPJS

Program bayi tabung merupakan salah satu jenis program hamil berbantu dengan metode pembuahan dilakukan di laboratorium.

Salah satu pilihan program hamil bagi pasangan suami istri yang mengalami masalah infertilitas adalah program bayi tabung. Bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF) adalah proses pembuahan sel telur oleh sperma yang dilakukan di luar tubuh (in vitro). Di mana sel telur Bunda dan sperma Ayah akan diambil dan kemudian dibuahi di laboratorium dan berkembang menjadi embrio. Embrio inilah yang akan dimasukkan kembali ke dalam rahim Bunda.

Program bayi tabung merupakan salah satu teknologi reproduksi berbantu yang paling efektif. Umumnya, pasangan suami istri yang melakukan bayi tabung memiliki indikasi tertentu sehingga sulit mendapatkan keturunan secara alami maupun program inseminasi.

Baca juga: Segala Hal yang Perlu Anda Tahu Soal Bayi Tabung

Biaya Program Bayi Tabung di Cover BPJS?

Dibandingkan program hamil teknologi berbantu lainnya, bayi tabung merupakan program hamil yang prosedurnya cukup kompleks. Selain itu, prosedurnya juga menggunakan teknologi yang canggih serta penggunaan obat-obatan secara teratur membuat biaya tabung cukup mahal.

Tanya Ferly tentang Promil?

New CTA WA

Bahkan biaya tersebut belum termasuk penggunaan obat di luar program, suplemen vitamin untuk kehamilan, hingga kontrol bulanan yang dibutuhkan secara rutin.

Seringkali pasangan suami istri yang ingin memulai program hamil bertanya-tanya “apakah program bayi tabung bisa ditanggung BPJS?”, jawabannya belum bisa. Biaya bayi tabung belum dapat ditanggung oleh BPJS maupun asuransi swasta. Hingga saat ini, BPJS belum menanggung pemeriksaan kesuburan secara mendetail maupun program hamil berbantu.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 Pasal 25 yang berisi bahwa pelayanan kesehatan untuk mengatasi infertilitas tidak dijamin BPJS kesehatan.

Program bayi tabung tidak menjamin keberhasilan seseorang mendapatkan kehamilan. Sebab ada beberapa faktor yang bisa mengganggu kondisi maupun respons selama siklus bayi tabung. Bahkan persentasenya akan terus menurun ketika usia wanita menginjak 35 tahun.

Baca juga: Segala Hal yang Perlu Anda Tahu Soal Bayi Tabung

Siapa yang Bisa Menjalani Program Bayi Tabung?

Program bayi tabung bisa dilakukan oleh suami istri dengan kondisi sebagai berikut:

  • Bunda yang tidak kunjung hamil setelah 3-4 kali menjalani program hamil inseminasi intrauterine (IUI)
  • Bunda yang mengalami gangguan endometriosis derajat sedang-berat
  • Bunda yang mengalami oklusi tuba bilateral dan tidak dapat dikoreksi
  • Bunda yang telah melakukan koreksi tuba falopi namun tidak kunjung mendapatkan kehamilan setelah 6 bulan
  • Faktor sperma Ayah yang tidak dapat dikoreksi dengan obat maupun operasi
  • Adanya gangguan ovulasi serta penurunan cadangan sel telur
  • Bunda yang mengalami keguguran idiopatik berulang
  • Terdapat kondisi medis turunan yang dapat ditapis dengan preimplantation genetic testing (PGT)

Meskipun biaya program bayi tabung belum bisa ditanggung oleh BPJS, Ayah Bunda bisa menabung untuk memulai program hamil. Namun, tentu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan program hamil yang tepat. Jika diharuskan untuk melakukan bayi tabung, Ayah Bunda bisa konsultasikan dengan dokter.

cheer

Jadwalkan Konsultasi

Jika Anda belum hamil setelah satu tahun usia pernikahan, kami menyarankan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesuburan dengan spesialis fertilitas kami.

Buat janji konsultasi dengan menghubungi kami di (021) 50200800 atau chat melalui Whatsapp melalui tombol di bawah.

Referensi
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. https://fiskal.kemenkeu.go.id/docs/inklusif/Perpres-Nomor-12-Tahun-2013-tentang-Jaminan-Kesehatan.pdf
Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

doctors
[caldera_form id="CF6195e2bd61123"]
Buat Janji