Gender Selection Anak Kedua: Prosedur, Metode, dan Regulasi di Indonesia

Gender Selection pada Anak Kedua, Emang Bisa

Pemilihan jenis kelamin bayi bisa dilakukan melalui program hamil bayi tabung. Proses ini bisa dilakukan jika Ayah Bunda ingin merencanakan program anak kedua.

Bagi beberapa pasangan suami istri mungkin tidak menghiraukan jenis kelamin bayi yang tengah dikandung sang Bunda. Namun, tidak sedikit pasangan yang mengharapkan jenis kelamin tertentu untuk buah hati mereka.

Hal ini mungkin dianggap mustahil. Namun, tidak sedikit pasangan yang menginginkan mendapatkan jenis kelamin sesuai dengan pilihannya. Hal ini bisa dilakukan dengan program hamil berbantu. Lantas bagaimana prosesnya?

Baca juga: Cara Menentukan Jenis Kelamin Bayi, Berikut Faktor Penentunya 

Bagaimana Proses Gender Selection?

Proses pemilihan jenis kelamin atau gender selection bisa dilakukan melalui program hamil inseminasi atau program bayi tabung. Inseminasi intrauterine merupakan program hamil berbantu di mana sperma Ayah yang telah diseleksi sebelumnya akan dimasukkan ke dalam rahim Bunda. Sedangkan bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF) merupakan program hamil berbantu dengan proses pembuahan dilakukan di luar tubuh, yang mana sperma dan sel telur akan dipertemukan di laboratorium.


Tanya Mincah tentang Promil?

New CTA WA

Baca juga: Program Hamil Anak Kembar: IVF hingga Faktor Genetik yang Perlu Diketahui

Tahu nggak sih, kalau jenis kelamin ditentukan oleh sperma? Sperma memiliki 23 kromosom, yang mana salah satunya adalah pada laki-laki terdiri dari kromosom X dan Y, sedangkan pada perempuan terdiri dari X dan X. Singkatnya, sperma dengan kromosom Y akan menghasilkan anak laki-laki dan sperma berkromosom X akan menghasilkan anak perempuan.

“Ya biasanya kita dengan metode inseminasi. Metode inseminasi itu biasanya dipilih nih spermanya, misalnya sperma cowoknya lebih banyak atau ceweknya lebih banyak tapi itu pun tidak 100%. Atau juga misalnya dengan proses bayi tabung sambil mengecek kelengkapan kromosom. Jadi, kita tahu nih kromosom si embrio sebelum ditanam itu apakah laki-laki atau perempuan. Terus kemudian baru ditanam (ke dalam rahim),” ujar dr. Thomas Chayadi, Sp.OG, dokter spesialis obstetri dan ginekologi Bocah Indonesia.

Baca juga: Mengenal Preimplantation Genetic Testing (PGT)

Regulasi Gender Selection

Pasangan yang ingin menentukan jenis kelamin bayi mereka bisa menentukan berapa banyak jumlah embrio yang akan ditransfer atau ditanam. Namun, hal ini akan dipertimbangkan sesuai kondisi kesehatan Bunda dan calon janin. Pada dasarnya, tidak ada aturan pasti terkait jumlah embrio yang akan ditanam namun aturan tersebut dibuat demi kesehatan ibu dan janin.

Ayah Bunda, perlu diketahui, pemilihan jenis kelamin bayi ini memiliki regulasi atau aturan yang telah ditetapkan. Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 44, menyebutkan jika program hamil berbantu dengan tujuan memilih jenis kelamin anak itu dilarang kecuali untuk anak kedua dan berikutnya.

Baca Juga : Kehamilan Kembar Dennis Lim & Yunda Faisyah Setelah 5 Tahun Pernikahan

“Reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah dilarang untuk tujuan memilih jenis kelamin anak yang akan dilahirkan kecuali dalam hal pemilihan jenis kelamin untuk anak kedua dan selanjutnya.”

Selain itu, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengizinkan penentuan jenis kelamin bayi dapat dilakukan dengan program bayi tabung untuk anak kedua, ketiga, dan seterusnya.

Kesimpulannya, prosedur gender selection untuk anak kedua bisa dilakukan melalui program hamil berbantu inseminasi atau bayi tabung. Jika Ayah Bunda ingin melakukan pemilihan jenis kelamin untuk anak kedua dan seterusnya maka konsultasikan pada dokter terkait prosedurnya.

FAQ: Gender Selection Anak Kedua

1. Apakah gender selection anak kedua diperbolehkan di Indonesia?

Ya, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 44, pemilihan jenis kelamin diperbolehkan untuk anak kedua dan seterusnya melalui program hamil berbantu.

Gender selection dapat dilakukan melalui intrauterine insemination (IUI) atau in vitro fertilization (IVF). IVF memungkinkan pemeriksaan kromosom embrio sebelum ditanamkan ke rahim.

Tidak. Inseminasi hanya dapat meningkatkan peluang berdasarkan seleksi sperma, tetapi tidak menjamin hasil 100%.

Pada IVF, embrio dapat diperiksa melalui Preimplantation Genetic Testing (PGT) untuk mengetahui kromosomnya sebelum proses transfer ke rahim.

Ya. Jumlah embrio yang ditransfer akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan ibu dan faktor medis lainnya demi keselamatan ibu dan janin.

cheer

Jadwalkan Konsultasi

Jika Anda belum hamil setelah satu tahun usia pernikahan, kami menyarankan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesuburan dengan spesialis fertilitas kami.

Buat janji konsultasi dengan menghubungi kami di Whatsapp melalui tombol di bawah.

Referensi
Team Content Medis Bocah Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

doctors
Buat Janji